Cipta Kondisi Paska  Pengumuman hasil  sidang MK, Polsek Indihiang Gelar Patroli 3 Pilar

    Cipta Kondisi Paska  Pengumuman hasil  sidang MK, Polsek Indihiang Gelar Patroli 3 Pilar
    PATROLI

    Tasik Kota - Sinergitas 3 Pilar wilayah hukum Polsek Indihiang melaksanakan patroli, guna menciptakan situasi konduksif pasca pengumuman sidang MK
    Rabu (24/04/2024).

    Menurut Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono SH.SIK.MH melalui Kapolsek Indihiang Kompol H Iwan S.Ip. mengatakan Pelaksanaan
    Patroli ( Tiga ) pilar TNI-Polri serta Satpol PP wilayah hukum Polsek Indihiang. Dengan sasaran pada kegiatan patroli di tempat-tempat keramaian para pemuda-pemudi berkumpul.

    Patroli 3 ( tiga ) pilar  Aiptu Pupu ( Kasubsektor ), Serka Asep Suryaman (Babinsa) dan  Yahya S ( Pol PP ). Wilayah Kelurahan Nagasari Kec.Cipedes wilayah hukum Indihiang dengan tujuan Menciptakan situasi Kamtibmas yang aman Pasca Pengumuman hasil sidang  perselisihan  hasil pemilu 2024  oleh Mahkamah Konstitusi.

    Pada kegiatan Patroli yg di laksanakan oleh personil gabungan itu, tidak di temukannya hal-hal yg bersifat menonjol seperti Premanisme yang mengganggu kamtibmas,
    dan menghimbau kepada simpatisan pasangan capres cawapres 01, 02, 03, agar tetap tenang  untuk tidak mengadakan AKSI yang sifatnya akan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat yg dapat menimbulkan gejolak politik Nasional.

    "Hingga Kegiatan selesai, Wilkum Polsek Indihiang dalam Keadaan aman kondusif, ” Pungkas Kapolsek

    polsek indihiang
    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Indihiang Pantau Penyaluran Bantuan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mabes TNI Gelar Upacara 17-an Bulan Januari: Panglima TNI Tekankan Kesiapan Hadapi Tantangan 2025
    PROPAM POLRES TASIK KOTA MELAKSANAKAN BAKTI SOSIAL KEPADA TUKANG PARKIR & MASYARAKAT DI WILAYAH HUKUM POLRES TASIKMALAYA KOTA
    Satgas Yonif 715/Mtl Laksanakan Jumat Berkah Dengan Berbagi Makanan Kepada Anak Binaan
    Ketua Umum Dharma Pertiwi Resmikan Masjid At-Taqwa di Kabupaten Garut Jawa Barat

    Ikuti Kami